Rabu, 29 Oktober 2014

Bentuk Asli dari Jin

Muhammad Rohman Al Halim
15110290
3KA19

Bentuk Asli dari Jin, Penasaran?

Pada dasarnya bentuk rupa Jin tidak banyak berbeda dari bentuk rupa manusia, yaitu mereka memiliki jenis kelamin, memiliki hidung mata, tangan, kaki, telinga dan sebagainya, sebagaimana yang di miliki oleh manusia. Pada umumnya 80 hingga 90% Jin menyerupai manusia.

Hanya perbedaan fisik Jin adalah lebih kecil dan halus dari manusia. Bentuk tubuh mereka itu ada yang pendek, ada yang tinggi dan bermacam-macam warnanya, yaitu putih, merah, biru, hitam dan sebagainya. Jin kafir dan Jin Islam yang fasik (non muslim) itu memiliki rupa yang buruk dan menakutkan. Sedangkan Jin Islam yang saleh memiliki paras yang elok, akan tetapi tidaklah ganteng dan cantik seperti manusia sungguhan, itu juga tergantung dari ilmu Jin itu sendiri.

Menurut beberapa pendapat, tinggi Jin yang sebenarnya adalah sekitar tiga hasta saja. Pengetahuan mereka lebih luas dan berumur sangat panjang sampai beribu-ribu tahun umurnya. Kecepatan Jin bergerak melebihi kecepatan cahaya dalam suatu waktu. Karena Jin terdiri dari mahkluk yang seni dan tersembunyi, tidak zahir seperti manusia dan tidak sepenuhnya ghaib seperti Malaikat, maka ruang yang kecil pun bisa di duduki oleh jutaan Jin dan juga dapat merasuki dan menghuni tubuh manusia.

Jumlah Jin terlalu banyak sehingga menurut beberapa pendapat mengatakan bahwa jika jumlah semua manusia dari Nabi Adam sampai hari

kiamat dikalikan dengan hewan-hewan, dikalikan dengan batu-batu, dikalikan dengan pasir-pasir dan semua tumbuh-tumbuhan. Itu pun hanya sepersepuluh dari total Jin.

Sedangkan total Jin adalah sepersepuluh dari total Malaikat. Total Malaikat hanya Allah dan Rasulnya saja yang mengetahuinya.

Alam tempat berdiamnya Jin adalah di lautan, daratan, di udara dan di Alam Mithal yaitu suatu alam yang terletak diantara alam manusia dan alam malaikat. Jika kita diberikan oleh Allah kemampuan untuk melihat Jin, sudah tentu kita akan melihat jarum yang jatuh dari atas tidak akan jatuh ke Whooila.com bumi, tetapi jatuh dibelakang Jin, karena sangat banyaknya jumlah mereka.

Oleh sebab itu orang tua kita selalu berpesan agar anak-anaknya segera kembali ke rumah apabila tiba waktu maghrib dan pintu serta jendela rumah harus di tutup, agar tidak dimasuki oleh setan dan Iblis.

Sebagaimana sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Rasulullah: 

“Bila kamu menghadapi malam atau kamu telah berada di sebagian malam maka tahanlah anak-anakmu karena sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu dan apabila berlalu sesuatu ketika malam maka tahanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu rumahmu serta sebutlah nama Allah, padamkan lampu-lampu mu serta sebutlah nama Allah, ikatlah minuman mu serta sebutlah nama Allah dan tutuplah sisa makanan mu serta sebutlah nama Allah (ketika menutupnya) “

Hadist di atas berarti bahwa Jin dan setan tidur di waktu Whooila.com siang dan menjelang sore mereka keluar untuk mencari rezeki dan makanan, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang dewasa ataupun anak-anak.

Hal yang menarik dari mahkluk ini adalah Jin yang lebih muda akan takut pada Jin yang umurnya lebih tua. Semua mitos penampakan wujud aneh seperti Pocong, Alien, Vampire, Zombie, dll itu semua adalah Jin. 


Sumber : http://www.whooila.com/2013/04/bentuk-asli-dari-jin-penasaran.html

Jumat, 10 Oktober 2014

Bahaya Radiasi Ponsel, Mulai Dari Kanker Otak Hingga Bunuh Sperma

Muhammad Rohman Al Halim
15110290
3KA19

Bahaya Radiasi Ponsel, Mulai Dari Kanker Otak Hingga Bunuh Sperma


Jakarta - Dampak penggunaan ponsel masih menyisakan perdebatan panjang hingga saat ini. Ada pihak yang menyakini bahwa radiasi ponsel dapat mengganggu kesehatan. Namun, ada juga yang bersikukuh bahwa ponsel tidak berbahaya.

Walau masih dalam perdebatan, tapi tak ada salahnya jika kita lebih bijaksana saat menggunakan ponsel untuk menghindari bahaya radiasinya. Seperti yang dikutip dari detikinet, ada beberapa penyakit yang mungkin bisa disebabkan oleh radiasi telepon genggam. Apa saja?

1. Kanker Otak
World Health Organization (WHO) mengungkapkan radiasi ponsel dapat menyebabkan kanker otak. Radiasi ponsel dikategorikan sama dengan zat karsinogenik berbahaya seperti timbal, asap knalpot, dan kloroform. Penelitian dilakukan oleh tim yang terdiri dari 31 ilmuwan dari 14 negara, termasuk Amerika Serikat, menemukan cukup bukti untuk mengkategorikan radiasi ponsel sebagai sejenis zat berbahaya bagi manusia. Mereka menemukan bukti peningkatan glioma dan peningkatan resiko kanker otak akustik neuroma bagi pengguna ponsel.

2. Risiko Pada Anak
Laporan dari International EMF (Electromagnetic Field) Collaborative yang ditulis kelompok peneliti internasional pernah mengakui adanya kemungkinan munculnya kanker akibat terstimulasi penggunaan ponsel, terlebih bagi anak-anak. "Kami menyarankan perhatian yang lebih besar bagi anak-anak yang memakai ponsel karena jaringan otak mereka masih dalam tahap perkembangan," ujar Terry Svain dari Occupation and Environmental Cancer Committee.

3. Risiko Terhadap Ibu Hamil
Para peneliti di Yale University mempelajari efek radiasi yang dihasilkan dari perangkat genggam dengan melakukan percobaan kepada tikus yang sedang hamil. Studi ini untuk menentukan mengenai kemungkinan cacat perkembangan bagi bayi yang terkena paparan radiasi ponsel cukup lama.

Setelah melakukan sejumlah penelitian, kesimpulan sementara adalah paparan radiasi pada ponsel dalam jangka tertentu ternyata dapat menyebabkan bayi yang lahir mengalami dampak negatif pada otak, dan besar terkena risiko ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder). ADHD sendiri merupakan gangguan perkembangan dalam peningkatan aktifitas motorik anak-anak hingga menyebabkan aktifitas anak-anak yang tidak lazim dan cenderung berlebihan.

4. 'Membunuh' Sperma
Para pakar di pusat kesehatan Cleveland Clinic, Amerika Serikat memaparkan, produksi sperma pada pria terpengaruh oleh frekuensi pemakaian ponsel. Semakin lama pria memakai ponsel, semakin besar kemungkinan produksi sperma mengalami gangguan. Kesimpulan tersebut diambil dari penelitian yang dipublikasikan di jurnal 'Fertility and Sterility'.

Para peneliti melibatkan sampel sebanyak 361 pria dalam kurun waktu satu tahun. Menurut Dr. Ashok Agarwal yang memimpin penelitian ini, penurunan produksi sperma ini otomatis berpengaruh terhadap tingkat kesuburan pria dalam menghasilkan keturunan. Ia memaparkan, lelaki yang memakai ponsel dalam waktu empat jam atau lebih tiap harinya, mengalami produksi sperma yang sangat rendah.

Dilansir FoxNews, penurunan jumlah sperma ini diduga disebabkan oleh gelombang elektromagnetis ponsel. Meski demikian, seperti yang sering terjadi pada penelitian semacam ini, lagi-lagi belum ada bukti yang benar-benar pasti mengenai kesimpulan para dokter tersebut.

8 Tips Mengurangi Bahaya Radiasi Ponsel

Jakarta - Hasil penelitian dari World Health Organization mengungkapkan bahwa radiasi ponsel dapat menyebabkan kanker otak serta masalah kesehatan lainnya. Radiasi ponsel, dikategorikan sama dengan zat karsinogenik berbahaya seperti timbal, asap knalpot, dan kloroform.

Dalam era sekarang ini, dimana manusia sangat bergantung dengan teknologi, menghindari pemakaian ponsel tentu adalah hal yang mustahil. Tapi Anda tidak harus stop menggunakan ponsel untuk terhindar dari bahaya radiasi. Simak delapan kiat mengurangi radiasi ponsel, seperti yang dikutip dari detikinet.

1. Gunakan Headset
Inilah cara yang paling mudah untuk menangkal ancaman radiasi ponsel. Tentu saja, kita tidak bisa menolak untuk menerima panggilan telepon. Namun jika Anda masih khawatir, ada baiknya menggunakan headset. Intinya adalah telepon genggam Anda, tidak terlalu dekat dengan otak.

2. Kurangi Bluetooth dan Headset Wireless
Menggunakan headset bisa menjadi pilihan untuk mengurangi radiasi ponsel. Namun ingat, pilih headset yang konvensional alias yang masih menggunakan kabel untuk terhubung dengan ponsel. Jangan menggunakan headset wireless. Fitur bluetooth di ponsel juga jangan terus menerus diaktifkan, gunakan seperlunya.

3. Speakerphone
Menggunakan speaker ketika bertelepon juga bisa menjadi pilihan. Namun tentu saja, ada rasa kurang nyaman ketika hal ini dilakukan di tempat publik. Tapi setidaknya, Anda tidak harus menempelkan ponsel di kepala ketika bertelepon. Jadi pilihan ini mungkin bisa digunakan ketika Anda tengah berada di tempat privat seperti di rumah.

4. Gunakan Casing Penahan Radiasi
Kekhawatiran radiasi ponsel belakangan memunculkan casing berkemampuan khusus yang diklaim bisa meminimalisir hantaran radiasi yang berasal dari ponsel. Jika dirasa diperlukan, mungkin Anda bisa mencarinya di pertokoan.

5. Sudut Ruangan
Hindari menerima telepon di sudut ruangan. Sudut ruangan yang biasanya sepi namun di sisi lain terkadang juga menjadi tempat di mana sinyal telepon menjadi lemah. Nah, sinyal yang lemah justru dikatakan memicu radiasi yang lebih tinggi. Hal ini berlaku pula di area yang sempit/kecil seperti lift.

6. Jangan Selalu Menempel
Ponsel yang Anda gunakan boleh saja menjadi gadget kesayangan, namun untuk kesehatan yang lebih baik, ada baiknya Anda jangan selalu nempel dengan ponsel tersebut. Ponsel yang tidak digunakan direkomendasikan ditaruh di tas atau di atas meja. Hal ini dikatakan lebih baik ketimbang ditempatkan di kantong celana.

7. Diam di Tempat Kala Menelepon
Ketika menerima telepon sebaiknya Anda tidak berjalan-jalan. Pasalnya, dalam keadaan bergerak maka sinyal ponsel akan terus mencari pancaran sinyal yang kuat dari base transceiver station (BTS). Aktivitas ini justru akan menguatkan radiasi.

8. Gunakan Dua Telinga
Hindari penggunaan satu bagian telinga ketika bertelepon. Misalnya, selalu menerima telepon dengan telinga bagian kiri saja. Menurut para ahli, hal ini justru tidak baik. Manfaatkan kedua telinga Anda untuk meminimalisir radiasi yang terpancar.

Sumber : http://wolipop.detik.com/read/2012/12/14/070050/2118248/1135/bahaya-radiasi-ponsel-mulai-dari-kanker-otak-hingga-bunuh-sperma
http://wolipop.detik.com/read/2011/11/17/090920/1769073/860/8-tips-mengurangi-bahaya-radiasi-ponsel

Selasa, 07 Oktober 2014

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Muhammad Rohman Al Halim
15110290
3KA19

Bahasa Indonesia?

Satu hal yang kita ketahui dengan jelas mengenai Bahasa Indonesia adalah suatu bahasa yang kita gunakan sehari-hari, bahasa yang kita kenal sejak pertama kali bisa berbicara, bahasa yang diajarkan oleh kedua orang tua kita hanya sekedar untuk berkomunikasi dengan orang lain, bahasa yang diajarkan secara mendalam di sekolah mulai dari tata cara penulisan pengejaan yang baik dan benar hingga penggunaannya untuk hal-hal yang formal seperti penulisan surat ataupun karya ilmiah.
Berikut saya akan membahas lebih mendalam mengenai peranan dan fungsi Bahasa Indonesia dari beberapa sumber yang berbeda.

Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45

Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945“kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

·                     Sebagai Bahasa Nasional

Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

·                     Sabagai Bahasa Negara

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

·                     Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah “Karya Tulis Ilmiah”

Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.

Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
·                     Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·                     Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
·                     Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·                     Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
·                     Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·                     Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·                     Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·                     Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
·                     Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.


Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

·                     Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan

Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
   
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.

Fungsi Bahasa Indonesia
·                             Secara umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis
·                     Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut 

1.                   Fungsi informasi
2.                   Fungsi ekspresi diri
3.                   Fungsi adaptasi dan integrasi
4.                   Fungsi kontrol sosial

·                     Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:


a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

·                     Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:


a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

·                     Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:


a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

·                     Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.


a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah
(1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

·                     Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:


1.                      Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
2.                        Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
3.                      Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
4.                       Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa


Melestarikan Bahasa Indonesia

Setelah mengetahui peranan dan fungsi Bahasa Indonesia yang begitu penting rasanya begitu miris jika nantinya kegunaan bahasa Indonesia mulai tergeser oleh ere globalisasi. Bayangkan jika generasi muda nantinya menggunakan bahasa Indonesia yang tidak benar dan cenderung lebih memilih bahasa lain, jika yang mereka gunakan bahasa Inggris memang bagus tapi bagaimana jika mereka menggunakan bahasa buatan mereka sendiri yang aneh dan acak-acakan sekarang saja muncul banyak versi bahasa yang disebut bahasa ALAY. Lama-kelamaan generasi muda ini mungkin akan menyepelekan aturan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar akhirnya mereka tidak memiliki kemempuan untuk menulis berbagai penulisan yang bersifat formal atau harus baku seperti Karya Ilmiah.
Oleh karena itu sudah seharusnya kita menjaga peranan dan fungsi Bahasa Indonesia tetap sebagaimana mestinya. Cukup dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam berbicara sehari-hari tidak perlu baku namun cukup pantas untuk di dengar atau saat menulis pesan atau status di media sosial tidak menggunakan (jangan terlalu sering) singkatan yang aneh dan tidak teeratur ukurannya (ALAY).


Sumber :
http://yuniparantika.blogspot.com/