Jakarta -Menteri
Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi
menyatakan, PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan di hotel. Ini didukung
penuh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo, setiap Kementerian/Lembaga (KL)
hingga pemerintah daerah sudah memiliki gedung masing-masing. Bila hanya untuk
rapat dan melakukan seminar, bisa menggunakan gedung sendiri.
"Setop namanya pemborosan, setop birokrasi
misalnya kalau punya gedung ngapain rapat di hotel, mending di kantor,"
ujar Tjahjo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014)
Dalam dua pekan terakhir, Kemendagri mengadakan
dua agenda besar. Salah satunya rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah
pusat dan daerah.
"Kami rapat dua kali di gedung, Kecuali
untuk inapnya, memang di hotel," tegasnya.
Tjahjo menilai, setiap arahan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) harus dimulai dengan sesuatu yang bersifat kecil. Seperti
dengan aktivitas para birokrat yang dilakukan rutin.
"Jadi ini harus diatur detil bagaimana
arahan Presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat,
inefisiensi anggaran harus dilakukan dengan baik. Setop pemborosan,"
paparnya
Arahan ini sudah disampaikan kepada pemerintah
daerah lewat Rakornas beberapa waktu lalu. Menurut Tjahjo, semua Pemda sepakat
untuk melakukan efisiensi anggaran.
"Kita sudah minta kepada gubernur segala
jenis pemborosan disetop," sebut Tjahjo.
Nantinya akan dilakukan evaluasi dalam jangka
waktu tertentu. "Pemda harus melaporkan secara periodik kepada pemerintah.
Pokoknya harus laporan," katanya.
(mkl/dnl)
Setelah saya amati ternyata artikel tersebut memiliki
kalimat yang kurang efektif, contohnya :
Kalimat
kurang efektif :
"Setop namanya pemborosan, setop birokrasi
misalnya kalau punya gedung ngapain rapat di hotel, mending di kantor,"
ujar Tjahjo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014)
Kalimat
efektif :
"Stop pemborosan, stop birokrasi, kalau mempunyai
gedung buat apa rapat di hotel, lebih baik di kantor, " ujar Tjahjo di
Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014)
Kalimat
kurang efektif :
"Jadi ini harus diatur detil bagaimana
arahan Presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat,
inefisiensi anggaran harus dilakukan dengan baik. Setop pemborosan,"
paparnya.
Kalimat efektif :
"Jadi Presiden harus mengatur detil arahan
tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, inefisensi anggaran
harus dilakukan dengan baik. Stop pemborosan," paparnya.
Kalimat kurang efektif :
"Kita sudah minta kepada gubernur segala
jenis pemborosan disetop," sebut Tjahjo.
Kalimat efektif :
"Kita sudah meminta kepada gubernur semua
jenis pemborosan distop," sebut Tjahjo.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2014/11/07/211036/2742485/4/tjahjo-setop-pemborosan-kalau-punya-gedung-jangan-rapat-di-hotel?f9911033
Muhammad Rohman Al Halim
15112090
3KA19
Menurut Tjahjo, setiap Kementerian/Lembaga (KL) hingga pemerintah daerah sudah memiliki gedung masing-masing. Bila hanya untuk rapat dan melakukan seminar, bisa menggunakan gedung sendiri.
"Setop namanya pemborosan, setop birokrasi misalnya kalau punya gedung ngapain rapat di hotel, mending di kantor," ujar Tjahjo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014)
Dalam dua pekan terakhir, Kemendagri mengadakan dua agenda besar. Salah satunya rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah.
"Kami rapat dua kali di gedung, Kecuali untuk inapnya, memang di hotel," tegasnya.
Tjahjo menilai, setiap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dimulai dengan sesuatu yang bersifat kecil. Seperti dengan aktivitas para birokrat yang dilakukan rutin.
"Jadi ini harus diatur detil bagaimana arahan Presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, inefisiensi anggaran harus dilakukan dengan baik. Setop pemborosan," paparnya
Arahan ini sudah disampaikan kepada pemerintah daerah lewat Rakornas beberapa waktu lalu. Menurut Tjahjo, semua Pemda sepakat untuk melakukan efisiensi anggaran.
"Kita sudah minta kepada gubernur segala jenis pemborosan disetop," sebut Tjahjo.
Nantinya akan dilakukan evaluasi dalam jangka waktu tertentu. "Pemda harus melaporkan secara periodik kepada pemerintah. Pokoknya harus laporan," katanya.
Muhammad Rohman Al Halim